
Sabtu, 17 Mei 2025
Red: Rezi Novita Putri
sman2sumaterabarat.sch.id. Kab. Solok. — Berdasarkan Kalender Pendidikan TP 2024/2025 dan dalam rangka persiapan tahun ajaran baru 2025/2026, SMA N 2 Sumatera Barat mengadakan Lokakarya pada 14-17 mei 2025 di Ruang Kantor Majelis Guru. Kegiatan lokakarya ini diikuti oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan dengan mengusung tema “Melalui Lokakarya Tingkatkan Kompetensi, Jalin Kolaborasi, Wujudkan Mimpi, Raih Prestasi”.
Lokakarya yang diselenggarakan selama 4 hari ini membahas berbagai aspek yang perlu dilakukan peningkatan kompetensi dan kolaborasi, sehingga cita-cita dan harapan sekolah dapat terwujud yang bermuara pada pencapaian prestasi di berbagai bidang.
Hari pertama lokakarya menyajikan pembahasan perihal program sekolah, mulai dari KSP (Kurikulum Satuan Pendidikan) dan Program Sekolah (evaluasi dan program yang akan datang) Komunikasi dengan Orang Tua, Kinerja Walas, Kualitas Pembelajaran. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi kelompok masing-masing program (KSRG Kelas Internasional, Adiwiyata, PPID, Pustaka, Asrama, BKD). Lalu pada hari kedua, pembahasan lokakarya berfokus pada Program Inovasi Bidang Kesiswaan dengan metode diskusi kelompok masing-masing program (OSN, FLS3N, Talentas, O2SN, Visit Kampus, 4 Alek Gadang (Manarimo Anak Secara Adat, Wisuda Tahfiz, Malapeh Secara Adat, Pelepasan). Hasil diskusi dari kelompok kecil terkait inovasi dari berbagai bidang tersebut lalu dipresentasikan ke hadapan seluruh guru dan tenaga kependidikan untuk disepakati kembali dalam kelompok besar.

Tidak berhenti di sana, lokakarya dilanjutkan pada hari ketiga dengan pembahasan seputar Program Sosial, Erapor, Literasi dan Numerasi, hingga Kalender Pendidikan. Kemudian, untuk pembahasan terkait Deep Learning dan Model PBL pada P5 dan Pembelajaran, Smandasum mengundang Yetti Maharani, S.Pd., M.Pd.T., Pengawas Pendamping Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Cabang Dinas Wilayah III sebagai pemateri. Pada awal pembahasan, beliau menyampaikan terkait berbagai regulasi yang telah mengalami perubahan.
“Saat ini, peraturan berlaku peraturan baru, PERMEN Nomor 7 Tahun 2025. Regulasi penugasan kepala sekolah berubah. PPG tidak lagi sepenuhnya dari pemerintah, PPG akan dibagi menjadi dua kelompok, kelas mandiri dan regular. Guru PPPK jika predikatnya Sangat Baik, maka kontrak akan diperpanjang, jika predikatnya hanya Baik saja, maka akan dipindahkan, begitu juga dengan kepala sekolah. Maka, jadilah guru yang tidak hanya mengajar, perbanyak kontribusi dan tingkatkan kompetensi,” jelasnya.
Pada pemaparan materi deep learning, beliau juga memberikan penjelasan mendalam terkait tiga prinsip pembelajaran deep learning, diantaranya mindful (berkesadaran), meaningful (bermakna), dan joyful (menggembirakan). Dilanjutkan dengan delapan dimensi profil kelulusan, meliputi keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi. Pemaparan materi dari Pengawas Pendamping Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Cabang Dinas Wilayah III ini diakhiri dengan diskusi yang lebih terbuka dan menjawab berbagai kendala yang dialami guru dari segi administrasi.
89dt4k